News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Diduga Peras Pedagang di Bekasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Empat orang pelaku pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro diciduk polisi.

Para pelaku diantaranya Pakih Ahmad Kenarok dan Karno, kemudian Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.

Para pelaku sempat melakban kedua mata korban yang merupakan warga Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi itu sebelum akhirnya korban dibawa untuk menguras paksa uangnya yang ada di ATM.

"Sedang didalami penyidik, tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis  (2/8/2018).

Baca: Empat Polisi Gadungan Peras Seorang Kakek yang Dituduh Cabuli Bocah

Dari informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Selasa 24 Juli 2018 lalu.

Dua diantara empat pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi.

Terkait hal itu, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memastikan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.

"Kita tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik, pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana proses lanjut," kata Argo lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini