News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pungli Sopir Angkot di Depok Bisa Raup Rp 67 Ribu dalam 1 Jam

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan angkot menuju Jalan Layang Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas, Depok, Senin (6/8/2018)

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Terminal Terpadu Depok Reynold John membenarkan adanya oknum kelompok yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot.

Menurutnya, hanya dalam waktu singkat oknum kelompok itu dapat meraup keuntungan besar dengan cara mengancam para sopir angkot.

"Memang ada kelompok tertentu yang melakukan pungli terhadap sopir-sopir angkot. Untung mereka besar, dalam satu jam mereka bisa dapat Rp 67 ribu, itu pengakuan pelaku yang ditangkap," kata John di Pancoran Mas, Depok, Senin (6/8/2018).

Meski tidak merinci berapa banyak oknum kelompok yang melakukan pungli, ia menyebut hal itu bukan merupakan hal baru.

Pasalnya sudah beberapa kali aparat kepolisian menciduk para pelaku pungli yang dikeluhkan para sopir angkot.

"Memang banyak premannya, itu ada kelompoknya lah. Sudah banyak yang ditangkap sama polisi, tapi kalau buat jumlahnya saya enggak ingat," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, John menilai kelompok itu terbilang lihai karena mampu melarikan diri dari sergapan polisi.

Selain lihai, John menuturkan ketiadaan laporan dari para sopir angkot yang menjadi korban pemalakan.

"Kadang pelakunya tertangkap tapi enggak ada sopir yang mau melapor telah menjadi korban, jadi ya dilepas lagi. Kalau pas ditangkap mah ada bukti uang hasil punglinya," jelasnya.

Perihal waktu, John menyebut oknum kelompok itu kerap beroperasi di bawah jalan layang Arif Rahman Hakim kala sore hari.

Imbasnya, pungli yang dilakukan lebih dari satu orang itu menyebabkan kemacetan di sore hari kala masyarakat pulang beraktivitas.

Penulis: Bima Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dalam Satu Jam, Pelaku Pungli Sopir Angkot di Depok Raup Uang Sebesar Rp 67 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini