News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPW PKS Jakarta Sebut Status Sandiaga Uno Belum Resmi Diberhentikan Sebagai Wagub DKI

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TES KESEHATAN-Bakal calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno melambaikan tangan usai pemeriksaan awal tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jl. Abdul Rahman Saleh No. 24, RT.6/RW.1, Senen, RT.6/RW.1, Senen, Jakarta Pusat, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres Pilpres 2019.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo menegaskan status Sandiaga Uno belum resmi diberhentikan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Meski SSU (Sandiaga Saladuddin Uno) mengundurkan diri sebagai wagub, tetapi SSU belum resmi diberhentikan sebagai wagub DKI Jakarta," ujar Syakir, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/8/2018).

Menurut Syakir status Sandi baru resmi diputuskan jika sudah menjalani serangkaian proses.

"DPRD DKI Jakarta harus menggelar rapat paripurna terkait ajuan pengunduran dari SSU," ucap Syakir.

Setelah melakukan rapat, DPRD baru akan mengajukan surat pengunduran diri Sandiaga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baru lah setelah surat pengajuan tersebut diterima presiden, Presiden Jokowi akan menerbitkan surat keterangan Sandiaga sudah tidak lagi menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta.

"Jadi, proses penggantian SSU dilakukan setelah pemberhentian SSU ditetapkan Presiden Jokowi. Dengan demikian ada proses yang cukup panjang," ujar Syakir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini