News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Berhasil Rampas Motor, Dua Begal di Kelapa Gading Rudapaksa Korbannya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian motor

Ternyata nafsu BSJ juga ikut memuncak, sehingga ia turut serta merudapaksa MT.

Usai merudapaksa, DJS sempat mengantarkan MT pulang ke rumahnya di daerah Jakarta Utara. Ia mengancam MT agar tidak memberitahukan apa yang telah terjadi kepada siapapun.

Setelahnya, BS dan MT melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading.

Dari laporan, didapati bahwa MT sempat dirudapaksa saat ia ditangkap dan dibawa kabur DJS ke indekosnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Singkat cerita, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Martua mengatakan, polisi berhasil menangkap DJS tak sampai 24 jam setelah insiden itu terjadi, yakni pada Minggu (12/8/2018) malam pukul 19.40 WIB. Ia ditangkap di kediamannya di bilangan Kelapa Gading bersama dengan motor milik korban yang berhasil ia bawa kabur.

Sementara itu, DJS ditangkap Senin (13/8/2018) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Namanya Dikaitkan dengan Regulasi Peternak Sapi Perah, Gibran Rakabuming: Salah Saya Apa?

"DJS saat hendak ditangkap melakukan perlawanan sehingga polisi sempat menembak kakinya," kata Martua.

Akibat perbuatannya mencuri dan memperkosa korbannya, DJS dan BSJ diganjar pasal berlapis, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Setelah Mencuri Motor di Kelapa Gading, Dua Begal Perkosa Korbannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini