TRIBUNNEWS.COM- Fenomena Kerajaan Ubur-ubur di Jalan Sayabulu, Kota Serang, Banten, makin meresahkan masyarakat lantaran kelompok ini disinyalir menyebarkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Kerajaan Ubur-ubur didirikan pasangan suami istri berinisial AS dan RC. Kini ia dan sejumlah anggotanya sudah ditahan aparat Polres Kota Serang, Banten.
Aparat Polres Kota Serang, Banten, mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai anggota Kerajaan Ubur-ubur.
"Semua anggota sudah diamankan, 12 orang semuanya. Yang 12 ini termasuk suami istri AS dan RC (diduga penyebar)," kata AKBP Komarudin, Rabu (15/8/2018).
Berikut TribunJakarta.com lampirkan sejumlah fakta berkaitan dengan Kerajaan Ubur-ubur.
BACA DISINI SELENGKAPNYA >>>>>>>>