TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi inspektur dalam Upacara HUT ke-73 RI yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Anies mengakui bahwa pemilihan Lapangan Banteng sebagai tempat upacara dikarenakan selama beberapa waktu terakhir, upacara dilakukan di lahan parkir.
"Suasananya tidak sakral bahkan terkesan seperti tidak rapi, kanan-kiri ada poster-poster warung," ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).
Karena itulah, Anies mengatakan bahwa upacara untuk memperingati HUT ke-73 RI harus dilaksanakan di tempat yang berbeda.
Kemudian, dikatakan Anies juga bahwa opsi Lapangan Banteng dipilih setelah Purna Eka Paskibraka mengusulkan agar upacara tidak di lahan parkir lagi.
"Merespons hal tersebut, kami lihat beberapa lokasi, dan kemudian kami tentukan di Lapangan Banteng ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Lapangan Banteng diresmikan pada 25 Juli 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lapangan Banteng, dikatakan Anies, mempunyai sejarah yang cukup panjang yang dimulai dari sekitar 1632 ketika masih disebut sebagai Lapangan Paviliun.
Kemudian sempat berubah namanya menjadi Lapangan Singa, dan sesudah kemerdekaan Lapangan Singa berubah nama menjadi Lapangan Banteng.