Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang berpakaian baju laboratorium putih terlihat berdiri menyaksikan ketika seekor sapi disembelih oleh panitia pemotongan hewan kurban Masjid Agung Sunda Kelapa pada Rabu (22/8/2018).
Staf Laboratorium Dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta yang juga mengenakan pakaian serupa dan ditemui tidak jauh dari tempat itu mengatakan kalau saat ini ada tujuh pemeriksa kesehatan hewan yang bertugas di Masjid Agung Sunda Kelapa.
Rahmat mengatakan, tiga orang diantaranya berasal dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor, tiga orang dari Dinas KPKP, dan seorang dari Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat.
Menurut Rahmat tugas mereka adalah memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih (ante mortem) dan setelah disembelih (post mortem) serta memastikan kalau hewan kurban tersebut layak dikonsumsi.
"Sampai saat ini bagus semua. Hanya diketemukan cacing hati saja. Bagian hatinya dipotong langsung dibuang. Dagingnya masih bisa dikonsumsi," kata Rahmat dengan sebuah masker hijau masih menggantung di lehernya.
Baca: Main di Film Mile 22, Begini Cara Aktor Laga Iko Uwais Membangun Chemistry dengan Lauren Cohan
Diketahui ada total 50 ekor kambing dan domba serta 14 ekor sapi yang berhasil dikumpulkan panitia penyembelihan hewan kurban Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Pusat pada Rabu (22/8/2018).
Rahmat menerangkan dalam pemeriksaan tersebut semua petugas harus menggunakan peralatan standard seperti masker, pakaian laboratorium, pisau, dan sarung tangan karet.
Rahmat menambahkan mereka tidak hanya bertugas memeriksa kesehatan hewan kurban di lokasi pemotongan.
Namun juga mengambil sample dari 10 tempat pemotongan hewan di wilayah Administrasi Jakarta Pusat.
"Hasilnya akan diserahkan ke Sudin KPKP. Lalu Sudin akan menginformasikan ke Masjid yang diambil sample untuk bahan evaluasi tahun depan. Layak konsumsi, masuk standard, baik, atau buruk," tambah Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan biasanya pencemaran bakteri-lah yang membuat kualitas daging menjadi tidak layak konsumsi.