Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang mengamankan 12 orang penarik pungutan liar di sekitar pusat grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mereka ditangkap dengan modus operandi pelaku melakukan pungli kepada pengemudi mobil pribadi dan angkutan umum yang melintas di TKP di sekitar Pasar Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (27/8/2018).
Baca: Kisah Peraih Medali Emas Puspa Arumsari, Berawal dari Iseng Hingga Ingin Lestarikan Budaya Indonesia
Lukman mengatakan semua pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda-beda. Mereka yang ditangkap pada Kamis (23/8/2018) adalah AM, MI, RG, MS, RZD, dan MN.
"Barang buktinya uang tunai, yaitu ada yang Rp 47 ribu, Rp 25 ribu, Rp 40 ribu, Rp 62 ribu, ada juga yang Rp 7.500," kata lukman.
Selanjutnya pada Jumat (4/8/2018) polisi berhajsil mengamankan tiga pelaku.
"Tiga orang inisial AH barang buktinya uang Rp 28 ribu, MAS barang buktinya uang Rp 66 ribu, dan DSP uangnya ada Rp 66 ribu," jelas dia.
Polisi juga kembali mengamankan tiga pelaku pada Sabtu (25/8/208) berinisial AS dan AF yang ditangkap bersamaan barang bukti uang tunai Rp 56 ribu, serta IS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 6 ribu.
"Pelaku Calo Tiket dan Pungli telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang guna dilakuan penyidikan," tukasnya.