News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asian Games 2018

Selama Asian Games 2018, Dishub DKI Kandangan Empat Metromini

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah angkutan umum jenis Metromini dan Kopaja menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, beberapa waktu lalu menyampaikan akan merekayasa jalan dan melarang angkutan umum seperti Kopaja dan Metro Mini lewat jalan protokol saat penyelenggaraan Asian Games 2018. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan mengurangi kemacetan di jalan protokol sekaligus mengurangi polusi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku "mengandangkan" beberapa Metromini selama gelaran Asian Games 2018 berlangsung.

Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Metromini dan Kopaja melintas jalan protokol selama perhelatan Asian Games 2018.

Andri mengatakan di hari ke-10 gelaran Asian Games, pihaknya telah mengandangkan sebanyak empat Metromini.

"Kemarin derek gak ada, cuma yang stop operasi, Metromini yang dikandangin pas operasi, itu empat," ujar Andri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Lebih lanjut, kata Andri, rata-rata kendaraan yang dikandangkan ini karena telah melakukan pelanggaran berat, seperti tidak memiliki kartu pengawas (KP), maupun belum melakukan uji KIR terhadap kendaraannya.

Sementara itu, bagi Metromini dan Kopaja yang tetap 'bandel' dan melintas kawasan venue Asian Games pada jam yang dilarang, maka akan dikenakan sanksi.

"Ditilang, tapi kalau ditilang pas dicek gak ada KIR-nya ya tetap masuknya pelanggaran," tambahnya.

Diketahui sebelumya Dishub DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan yang mengatur Metromini dan Kopaja hanya boleh melintas pada pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB di kawasan Asian Games.

Selain dari waktu itu, kendaraan tersebut dilarang melintas.

Adapun trayek yang terdampak oleh kebijakan tersebut yakni Metromini S640 Pasar Minggu-Tanah Abang, Metromini P15 Senen-Setia Budi, dan Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini