TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Franky (40) warga Blok B 4B RT 03 RW 03, Pluit, Jakarta Utara, diamankan Subnit Buser Polsek Tamansari di depan Halte Bus Transjakarta Mangga Besar Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018), sekitar 13.00 WIB.
Diduga kuat dipengaruhi obat terlarang, Franky yang mengemudikan Nissan Grand Livina hitam B-1965-UIQ ini adalag pelaku tabrak lari di sekitaran ruas Jalan Hayam Wuruk Tamansari.
Kejadian ini diketahui dari tersebarnya sebuah video berdurasi sekitar dua menit serta hingga viral di berbagai media sosial.
Dalam video itu, terlihat sejumlah pengendara motor bersama warga merusak mobil yang ketika itu dikendarai Franky.
Sebelum diamuk warga, Franky telah menabrak pengemudi motor lalu melarikan diri melintas di jalur bus Transjakarta mengarah ke Kawasan Mangga Besar.
Baca: Dalam Waktu Dekat Honda CB300R Alias Tiger Reborn Masuk Pasar Asia
Namun Franky ketika itu apes, lantaran di depannya ada bus Transjakarta sedang berhenti di Halte Mangga Besar yang menurunkan penumpang.
Sejumlah warga yang mengejar mobil yang dikendarai Franky murka dan merusak di setiap sisi kaca mobilnya hingga pecah.
Panik, Franky berupaya mundur menghindari amukan warga dan pengendara yang mengejarnya, tapi terhalang mobil pribadi lainnya di belakangnya yang turut melintas di jalur bus Transjakarta.
Mobil yang dikendaraai Franky terus diamuk warga dan pengendara.
Tak lama kemudian, Franky menancapkan gas mobilnya ke arah depan dan berusaha terobos pembatas jalan dengan cara menabraknya.
Mobil yang dikendarai Franky ini tersangkut di atas pembatas jalan berbahan beton tersebut.
Warga meneriakinya agar Franky pun keluar dari dalam mobilnya tersebut.
"Kejadian itu sekitaran 13.00 WIB, ada pengendara mobil Grand Livina berwarna hitam dikemudikan Franky tersangkut tepat di atas pembatas jalan bus Transjakarta. Warga di sana mengamuk dan meneriki Franky dengan penuh emosi, sambil memukul bagian kaca depan, kanan dan kiri mobil," kata Kanit Lantas Polsek Tamansari, Komisaris Purwanta.
Purwanta juga membenarkan kalau pengemudi itu adalah pelaku tabrak lari.
Baca: Kembali Gagal Raih Perunggu, Ayustina Delia Priatna Akui Kelelahan
Setelah menabrak pengendara sepeda motor di wilayah Tamansari, Franky berupaya kabur dan melintas di jalur Transjakarta.
"Franky setelah menabrak kabur, dan melintas ke jalur bus Transjakarta. Ternyata, Franky terjebak di jalur itu. Di depannya ada bus yang tengah menurun penumpang di Halte Mangga Besar, di belakangnya ada mobil pribadi lain di jalur bus. Sehingga terjebak. Kemudian, Franky ini mungkin panik, dan menabrakkan mobilnya ke pembatas jalan hingga tersangkut," kata Purwanta.
Franky keluar dan melarikan diri ke arah pengatur lampu lintas Olimo.
Subnit Buser Polsek Tamansari yang ketika itu tak sengaja melihat keramaian warga, seketika melerai dan mengamankan Franky.
"Franky sudah dibawa ke Polsek Tamansari ya dan sedang diperiksa," jelasnya.
Kapolsek Tamansari AKBP Rully Indra Widjianto membenarkan kejadian itu. Di kasus ini, pihaknya juga yakini jika pengemudi Grand Livina hitam bernama Franky itu, tengah mabuk obat-obatan terlarang.
Barang bukti yang ditemukan bagian dalam mobil Franky:
3 buah Obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian.
4 butir obat penenang merk Esilgan Estazolam.
2 tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu.
2 plastik klip kosong bekas narkoba jenis sabu.
1 buah pipet.
Alumunium foil bekas pakai.
Korek api.
Sedotan.