News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojek Online Ditikam Penumpangnya Dengan Gunting

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

"Menurut pengakuannya, dia baru melakukan hal ini sekali dan sedang kami dalami," kata Kapolsek.

Sedangkan, korban yang berprofesi sebagai ojek online tersebut tengah ditawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Dari tindakan pelaku, ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com denngan judul: Penumpang Tusuk dan Gondol Motor Ojek Online Diringkus Warga Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini