News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Petani Spesialis Curanmor di Tangerang Ini Diringkus Polisi Setelah Beraksi Berulang Kali

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi curanmor

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Anggota Polres Tangerang mengamankan kawanan pencuri sepeda motor yang beroperasi di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dua pelaku yang diamankan oleh jajaran Polresta Tangerang antara lain AA (30) dan AN (37) yang bekerja sehari-hari sebagai petani.

Baca: Waspada Modus Baru Peredaran Ekstasi Berkedok Minuman Siap Saji dalam Kemasan Sachet

Kasatreskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, kedua tersangka telah melancarkan aksinya berulang kali sejak 23 Juni 2017.

Tindakan kedua pelaku berhasil terungkap setelah mendapatkan informasi dari warga tentang tindakan pelaku dan lokasi tempat tinggal mereka.

"Bahwa ada kelompok yang sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang. Kelompok tersebut berasal dari daerah Lebak. Berdasarkan informasi yang cukup AA berhasil diamankan di wilayah Balaraja," ujar Wiwin saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2108).

Saat diperiksa, AA selalu berduet dengan Genta untuk menggasak kendaraan roda dua di Kabupaten Tangerang. Sementara Genta masih menjadi buron.

"Hasil pencurian tersebut mereka jual di kampungnya sendiri, di Lebak," Kata Wiwin.

Selanjutnya, petugas berhasil meringkus satu anggota dari kawanan tersebut dirumahnya di kawasan Kampung Cigebrok RT 002/001 Desa Giriharjan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak yakni AN yang berprofesi sehari-hari sebagai petani.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu motor hasil curian dia bertipe Honda Scoopy watna merah putih.

"Dia juga berstatus sebagai penadah yang dia beli motornya itu seharga Rp 1,6 juta," tambah Wiwin.

Baca: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan terhadap Franky Pengemudi Livina di Mangga Besar

Dari penangkapan kawanan garong itu, polisi menyita barang bukti berupa empat unit motor Honda Scoopy, satu motor Honda Vario, satu motor Honda Beat, satu buah gagang lunci letter T, lima buah mata kunci T dan satu buah kunci L.

"Kini ketiganya digiring ke Mapolresta Tangerang untuk pendalaman," kata Wiwin.

Penulis: Ega Alfreda

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Beraksi Berulang Kali, Duo Petani Spesialis Maling Sepeda Motor Diringkus Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini