News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asian Games 2018

Pemprov DKI Siapkan Dana Rp 21,4 Miliar untuk Bonus Atlet Berprestasi di Asian Games 2018

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesilat Indonesia Wewey Wita (sabuk biru) saat melawan pesilat Vietnam Thi Them Tran pada final nomor Tarung Putri Kelas B (50-55Kg) di JIEXPO kemayoran, Jakarta, Rabu (29/7/2018). Wewey Wita berhasil mengalahkan atlet Vietnam dan berhak atas medali emas. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 21,4 miliar untuk atlet dan pelatih DKI Jakarta yang berprestasi di Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018.

Anggarannya masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.

"Iya betul diusulkan Rp 21,4 miliar," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono ketika dihubungi, Rabu (29/8/2018).

Ratiyono mengatakan, Pemprov DKI akan memberi bonus Rp 300 juta untuk atlet peraih medali emas.

Untuk peraih medali perak, bonus yang diberikan sebesar Rp 150 juta. Sementara, bonus Rp 90 juta diberikan untuk peraih medali perunggu.
 
Pihaknya terus memperbarui data atlet DKI yang meraih medali di Asian Games 2018. Hingga Selasa (28/8/2018) pukul 13.30, ada 6 atlet DKI yang mendapatkan medali emas.

Mereka adalah Aqsa Sutan Azwar dari cabang olahraga jetski, Yola Primadona Jampil, Hendy, dan Puspa Arum Sari dari cabang olahraga pencak silat.

Baca: Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno, Ini Penilaian Andi Arief

Kemudian ada Puji Lestari dari cabang olahraga sport climbing, Jonathan Cristie atau Jojo dari cabang olahraga bulu tangkis dan Jefri Ardianto Suwanto dari cabang dayung.

"Tapi ini karena Asian Games belum selesai, kami akan ikuti terus," ujar Ratiyono.

Rumah Rp 100 juta

Pemerintah pusat juga akan membuatkan rumah untuk atlet Indonesia yang sukses mendapatkan medali emas dalam perhelatan Asian Games 2018.

"Di samping bonus Rp 1,5 miliar, dapat rumah juga, tipe 36," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/8/2018).

Basuki menjelaskan, kebijakan itu berawal dari rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu.

Baca: Kota New Delhi Batasi Usia Kendaraan Maksimal 15 Tahun

Saat itu, Wapres Kalla mempertanyakan program rumah khusus yang ada di Kementerian PUPR.

Program rumah khusus tersebut diperuntukkan bagi petugas yang berjaga di perbatasan dan nelayan.

"Beliau itu bilang, yang nelayan dikasih, yang petugas di perbatasan dikasih, ini kok yang berprestasi enggak dikasih? Gitu. Saya diperintahkan Pak Wapres begitu, ya oke, jalankan," ujar Basuki.

Dalam waktu dekat, timnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, untuk mendata siapa saja atlet yang berhasil mendapatkan medali emas di Asian Games.

Tim kemudian akan berkoordinasi mengenai di mana rumah itu akan dibangun. "Tergantung kampungnya di mana, atau dia minta di mana. Lokasinya yang menentukan juga si atlet," ujar Basuki.

Rencananya, nilai rumah yang dibangun berada pada kisaran Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.

Tak ada ketentuan khusus mengenai penggunaan rumah tersebut. Bahkan, Basuki mengatakan, tak menjadi soal apabila sang atlet menjual kembali rumahnya itu di kemudian hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini