TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Maros, membekuk dua remaja yang menjadi spesialis penjambret ponsel di Turikale dan Bantimurung, Selasa (4/9/2018).
Pelaku yang mengaku baru lulus SMA tersebut yakni, Akbar warga Makassar dan Abdul Rahman dari Villa Mutiara Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengatakan, kedua pelaku sudah kerap beroperasi. Sasarannya ponsel dan barang berharga korban.
Baca: Ribuan Plastik Miras Oplosan Jenis Lapen Dimusnahkan
Untuk sementara, pelaku baru mengakui dua kali melakukan penjambretan. Pertama di Pakalli Bantimurung dan kedua di depan kantor perusahaan pengiriman barang, jalan Jenderal Sudirman, Buttatoa, Turikale, beberapa hari lalu.
Saat beraksi di Turikale, korban terekam CCTV. Saat itu korban sementara duduk di bawah pohon sembari memegang ponsel android.
"Pelaku kami tangkap setelah menjambret ponsel korban yang sementara duduk di pinggir jalan Jenderal Sudirman. Saat itu, korban memengang ponselnya, lalu tiba-tiba dijamberet," katanya.
Sementara di Bantimurung, pelaku menjambret korbannya yang sementara mengendarai motor. Ponsel yang disimpan korban di kantong motor metik, langsung dirampas oleh pelaku.
Baca: Walau Asian Games Telah Usai, Larangan Parkir di Jalan Sudirman Tetap Berlaku
Setiap kali menjalankan aksi, pelaku berboncengan dengan mengendarai motor. Akbar yang dibonceng selalu eksekutor dan Abdul Rahman sebagai pembonceng.
"Pelaku ini melihat situasi. Kalau sepi, baru dia beraksi. Rata-rata korbannya, berada di jalanan. Akbar selaku eksekutor, sementara Rahman standby di motor. Rahman langsung tancap gas, setelah Akbar beraksi," katanya.
Di jalan Jenderal Sudirman, pelaku berhasil mengambil ponsel merek Oppo dan di Bantimurung, Xiomi. Ponsel yang dicurinya telah dijual dengan harga murah.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Remaja Spesialis Jambret Ponsel di Maros Ditangkap Polisi