News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terekam CCTV, Pelaku Tak Sampai Semenit Berhasil Curi Motor di Bekasi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI CURANMOR TEREKAM CCTV - Dua pria berboncengan terekam kamera CCTV melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl Raya Bogor, Tapos, Depok, Senin (16/7/2018).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi dua pencuri sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di Jalan Antilop Lima, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Minggu (2/9/2018) petang.

Hanya dalam waktu beberapa detik, sepeda motor Honda Beat B 4898 FLH milik Bimo (25) yang diparkir di teras rumah berhasil dikuasai mereka.

Baca: Dua Petani Spesialis Curanmor di Tangerang Ini Diringkus Polisi Setelah Beraksi Berulang Kali

Berdasarkan rekaman berdurasi 11 detik yang diperoleh, para pelaku datang ke lokasi menggunakan satu unit motor Honda Beat tanpa dipasangi pelat nomor kendaraan.

Pelaku yang dibonceng tanpa mengenakan helm lalu turun dan menyelinap masuk ke rumah Bimo.

Sementara, pelaku lainnya yang menunggangi motornya tampak mengamati situasi di sekitar lokasi.

Tidak sampai semenit, mereka bergegas melarikan diri dengan masing-masing sepeda motor.

"Saya nggak tahu ada maling, karena saat itu sedang ada di dalam rumah," kata Bimo pada Selasa (4/9/2018).

Menurut dia, kasus pencurian ini sebelumnya sudah terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun satu bulan di perumahannya.

Bahkan, dengan kejadian ketiga, warga banyak yang memasang kamera pengawas untuk menghindari adanya praktik pencurian sepeda motor.

Namun, oleh karena karena lemahnya pengawasan dan sepinya kondisi perumahan, membuat para pelaku leluasa mencuri motor warga meski telah dipasangi kamera pengawas.

"Sudah saya laporkan kasus ini agar ditindaklanjuti oleh polisi dan berharap pelaku ditangkap," ujar Bimo.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat AKP Somantri menyatakan, tengah menyelidiki kasus pencurian tersebut.

Rekaman kamera pengawas dari korban, akan dijadikan modal untuk memburu para pelaku.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi lebih ketat barang berharganya terutama kendaraan sepeda motor yang diparkir di rumah.

Menurut dia, para pelaku biasanya beraksi karena adanya kesempatan dan didukung dengan situasi yang sepi.

Baca: Warga Pademangan Digegerkan Kemunculan Ular Sanca Sepanjang 4 Meter

"Kita minta masyarakat hati-hati dengan praktik pencurian karena kasus serupa banyak terjadi terutama ketika motor diparkir di teras rumah," katanya.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri
 

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Aksi Dua Pencuri Motor Secepat Kilat Terekam CCTV di Bekasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini