TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dikabarkan akan menikahi seorang polwan berinisial 'P' saat dirinya bebas dari kasus hukum yang menjeratnya di tahun 2019 mendatang.
Politikus partai PDIP yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, siap menjadi saksi nikahnya apabila pernikahan tersebut terlaksana.
Baca: Pengacara Benarkan Ada Keinginan Ahok Menikah Lagi, Kapan?
"Saya siap menjadi saksi pernikahan mereka," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, (6/9/2018).
Sebagai seorang sahabat Ahok, Prasetyo mengaku telah berkomunikasi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu beberapa kali.
Katanya, Ahok memang sempat bercerita terkait sosok seorang wanita yang menarik perhatiannya saat mendekam di mako brimob.
"Dia (Ahok) berceritalah, dia gak ada niat pacaran. Tiba-tiba dia inkrah dengan perceraiannya, dipanggikan seseorang yang kebetulan yang melayani Pak Ahok sendiri. Namanya inisialnya P," tutur Prasetyo.
Terkait pelaksanaan pernikahannya, Prasetyo mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. Lagipula, saat ini Ahok masih bersangkutan dengan proses hukum yang menjeratnya hingga 2019 mendatang.
Baca: PKS Bilang Keren Bila Benar Jadi Penunjukan Erick Thohir
Nantinya, ketika Ahok bebas rencana tersebut barulah akan dibahas lebih jauh lagi mengenai kelanjutannya.
"Gimana mau nikah, orang ditahan kok mau nikah, gimana sih. Enggak lah nanti setelah dia menyelesaikan masa hukumannya, (baru) mungkin dia akan melakukan resepsi pernikahan," ungkap Prasetyo.
Penulis: Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ketua DPRD DKI Jakarta Siap Jadi Saksi Nikah Ahok