TRIBUNNEWS.COM -- Kebijakan perluasan ganjil-genap yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat kritik dari pengacara senior, Hotman Paris Hutapea.
Di akun Instagram-nya, Hotman Paris menganggap aturan perluasan ganjil-genap tidak adil.
Ungkapan tersebut dicurahkannya lewat akun Instagramnya @HotmanParisOfficial pada Kamis (6/9/2018) pagi.
Dia mengingatkan kepada Anies untuk mengkaji ulang penerapan sistem Ganjil-genap yang berlaku sejak Senin hingga Jumat sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB tiu.
Menurutnya, aturan sistem ganjil-genap tersebut hanya menguntungkan bagi taksi perplat kuning, karena tetap bisa melintas meskipun tak sesuai dengan angka plat nomer dan hari ganjil-genap.
Padahal penggunaan taksi sama halnya dengan mobil pribadi.