TRIBUNNEWS.COM -- Saat ini, publik sedang diramaikan dengan pemberitaan soal aktivitas yang akan dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah bebas dari penjara.
Seperti yang disampaikan oleh sang adik, Fifi Lety Indra, kakaknya itu diperkirakan akan bebas murni pada 24 Januari 2019, setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari.
Kemudian usai bebas, Ahok akan menlanjutkan hidupnya dengan menikahi seorang wanita.
Wanita itu dikabarkan adalah seorang polwan yang merupakan mantan ajudan Veronica Tan.
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, wanita yang dikabarkan akan dinikahi oleh Ahok itu berpangkat Bripda.
Ia adalah Bripda PND, yang bertugas di Mabes Polri.