TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah di Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Hasilnya, Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia. Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, dalam kegiatan OTT Sampah yang digelar pada Senin (10/9/2018) lalu, pihaknya berhasil menjaring sembilan wisatawan, di mana di antaranya terdapat wisatawan asing asal Swedia.
“Sepele sih, tapi mereka kaget juga, yang bule juga kaget. Ada juga yang istrinya mendukung (suaminya) untuk ditindak, karena lakinya merokok dan buang puntung sembarangan,” kata Yusen, Selasa (11/9/2018).
Baca: Live Streaming Indosiar Liga 1 Indonesia, Bali United Vs Persela Lamongan Pukul 15.30 WIB
Mereka yang terjaring OTT sampah dikarenakan kedapatan membuang puntung rokok sembarangan. Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah, mereka dikenakan denda masing-masing Rp 100 ribu.
“Kalau Perda enggak dijalanin kan sama aja wacana ompong. Kita mau mendidik mereka yang mau ke Pulau Seribu biar bersih nih Jakarta,” ungkapnya.
Menurut Yusen, kegiatan OTT sampah semacam ini sudah berlangsung rutin sejak beberapa bulan terakhir. Khusus di Dermaga Marina, pihaknya sudah menggelarnya sebanyak tiga kali.