Laporan Reporter Warta Kota, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Ancol Taman Impian menertibkan sembilan pedagang kaki lima di dalam kawasan objek wisata pantai di Jakarta Utara tersebut, Jumat (14/9/2018) sore.
Saat penertiban sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta Eny Rohyati mengatakan, peristiwa itu terjadi seusai dirinya mendampingi mereka berdiskusi dengan manajemen Ancol Taman Impian.
Diskusi terkait perizinan berdagang di kawasan tersebut.
“Kejadian ini sesudah diskusi dengan pihak Ancol, setengah jam setelah kita ketemu pihak Ancol. Itu kira-kira setelah ashar,” ungkap Eny, Jumat (14/9/2018).
Menurut Eny, ada 200 pedagang yang sudah memperoleh izin berjualan di mana 144 di antaranya pedagang binaan Ancol dan sisanya pedagang liar.
Sembilan pedagang yang didampingi Eny belum memperoleh izin berjualan.
“Kalau menurut saya, ini ada informasi yang tidak sampai. Kenapa informasi ini tidak disebarkan ke semua pedagang kalau memang mau ada penataan, artinya tidak dibeda-bedakan,” kata Eni.
Setelah pertemuan, sembilan pedagang dan tiga orang perwakilan JRMK termasuk dirinya melakukan evaluasi intern di dalam kawasan Ancol. Namun pada saat itulah pihak keamanan datang dan menggeledah tas mereka secara tiba-tiba.
Eny mengatakan pihak keamanan Ancol Taman Impian sempat cekcok dengan JRMK dan sembilan pedagang tersebut. “(Mereka menggeledah) alasannya mereka (para pedagang) nggak ada izin,” katanya.
Eny tidak menampik bahwa beberapa waktu lalu, pengelola sudah memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk ditata. Namun 9 pedagang itu menolak karena menilai lokasi penataan kurang strategis.
Baca: Kadin Usul Subsidi Solar Dicabut
“Mereka sudah pernah mau ditata oleh Ancol, dimasukkan ke kontainer. Kan mereka yang terdata di kontainer tapi lokasi kontainer jauh dari pengunjung. Bahkan banyak yang punya kontainer bilang nggak laku,” ungkapnya.
Corporate Communication Ancol Taman Impian Rika Lestari mengatakan pertemuan yang digelar bukan hanya diskusi antara pengelola dengan pedagang dan JRMK. Pertemuan itu lebih kepada penyuluhan kepada para pedagang yang tidak memiliki izin untuk tidak berjualan di dalam kawasan Ancol Taman Impian.
Baca: Proyek Tol Serpong Serpong-Kunciran Diproyeksikan Selesai 2019
“Bukan berdiskusi ya, tapi lebih ke arah penyuluhan bahwa mereka ini kan pedagang yang memang tidak terdaftar, jadi memang dilakukan penertiban,” ucap Rika.
Rika tidak menampik sempat terjadi cekcok pada saat pertemuan. Namun demikian ketika itu tidak ada kekerasan yang dilakukan pihak keamanan terhadap para pedagangtersebut.
“Itu kan kita tertibkan, kita pindahkan lah barang-barangnya. Terus ada penolakan dari pedagang itu, mungkin ada bentrok sedikit karena penolakan, tapi tidak ada kekerasan sih,” sambungnya.
Menurut Rika, penertiban tersebut bukan bersrti pihaknya anti dengan pedagang kecil. Justru mereka sejauh ini sudah memiliki sekitar 200 pedagang yang sudah terdaftar resmi dan diakomodir Kecamatan Pademangan.
“Bukan berarti Ancol anti asongan ya, kami juga ada asongan tapi yang memang sudah terdaftar. Kita kasih seragam, kita kasih ID card, itu yang resmi,” katanya.