News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan KASN ke Presiden, Ini Tanggapan Anies

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernir DKI Jakarta Anies Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) diketahui telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.

Diketahui KASN melaporkan Anies karena tidak menjalankan seluruh rekomendasi untuk mengembalikan jabatan 8 dari 16 pejabat eselon II yang dicopot mendadak sampai batas waktu yang diberikan.

Atas laporan tersebut, Anies mengaku saat ini dirinya sedang mengerjakan apa yang telah di rekomendasikan KASN kepada nya.

"KASN kan sudah bersurat ke presiden, ini lebih kepada yg kita kerjakan di sini, itu memastikan inline dengan kebutuhan yg ada,sebetulnya sebagian sedang dalam proses, cuma belum selesai semuanya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta. Kamis (20/9/2018)

Lebih lanjut, Anies enggan menjabarkan hal apa saja yang sudah dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta.

Ia menyebut saat ini juga pihak masih terus melakukan komunikasi dengan KASN terkait laporan tersebut.

"Kita berkomunikasi terus dengan KASN, dan semua item-item itu sedang kota bicarakan juga. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi kita akan bisa tuntas semuanya," katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, KASN melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Jokowi.

KASN melaporkan Anies karena tidak menjalankan seluruh rekomendasi untuk mengembalikan jabatan 8 dari 16 pejabat eselon II yang dicopot mendadak sampai batas waktu yang diberikan.

Rekomendasi KASN dikeluarkan pasca temuan pelanggaran dalam perombakan terhadap 16 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah DKI.

KASN sebelumnya telah memberi tenggat waktu 30 hari kerja plus satu pekan kepada Pemrov DKI untuk menyelesaikan rekomendasi atas temuan pelanggaran itu.

"Memang DKI sudah memenuhi sebagian rekomendasi. Dari semuanya tinggal delapan yang belum beres. Contohnya ada ya enggak mau pileg, pensiun. Jadi tersisa lah delapan orang," Ujar Komisioner KASN I Made Suwandi saat dihubungi, Rabu, (19/9/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini