TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 31 pelajar tingkat SMU yang bolos sekolah atau berkeliaran di jam sekolah, kembali terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok dalam operasi pelajar bolos sekolah dari empat lokasi berbeda di Depok, Kamis (20/9/2018).
Para pelajar yang bolos sekolah itu kedapatan sedang nongkrong di warung kopi (warkop) dan taman.
Baca: Sejumlah Aktivis Mahasiswa Prakarsai Pembentukan Elemen Muda 212
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto menjelaskan, dalam operasi pelajar bolos sekolah yang digelar pihaknya Kamis (20/9/2018), ada 31 pelajar bolos sekolah yang terjaring.
"Mereka kedapatan membolos dengan nongkrong di dua warung kopi dan dua taman di Depok. Sebagian adalah perempuan. Semuanya pelajar SMU di Depok," kata Yayan kepada Warta Kota, Kamis (20/9/2018).
Ia merinci 14 pelajar kedapatan membolos dengan nongkrong di warung kopi Berkah Big Family, Beji, lalu tiga pelajar kedapatan membolos di warung kopi di samping Kantor Pos Nusantara di Jalan Rambutan, Pancoran Mas, sebanyak tujuh pelajar membolos dengan nongkrong di Taman Lembah Gurame, Pancoran Mas serta tujuh pelajar bolos sekolah dengan nongkrong di Jalan Mangga di dekat Taman Lembah Gurame.
"Semua pelajar yang membolos kami data dan datanya kami serahkan ke Disdik Depok dan dilakukan pembinaan terhadap mereka," kata Yayan.
Menurut Yayan, para pelajar bolos juga dihukum bernyanyi lagu kebangsaan dan mengucapkan janji untuk tidak membolos lagi.
Operasi pelajar membolos sekolah ini, kata Yayan dilakukan pihaknya untuk menekan kenakalan pelajar dan mengantisipasi tindak pidana yang mungkin dilakukan pelajar saat mereka membolos sekolah.
"Terutama adalah menekan tawuran antara pelajar, jika mereka membolos sekolah," kata Yayan.
Baca: Dikira Beli Nasi Lemak, Bobi Ditemukan Tewas
Ke depan kata Yayan pihaknya akan melakukan operasi serupa secara berkala agar tingkat kenakalan remaja akibat pelajar membolos sekolah di Depok tidak terjadi lagi.
"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya membolos sekolah serta berkeliaran di jam sekolah," kata Yayan.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Lagi, 31 Pelajar SMA Bolos Terciduk Satpol PP Nongkrong di Warkop dan Taman di Depok