TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang ditampung di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa I, Cengkareng, Jakarta Barat saat ini telah melebihi kapasitas.
Kasubag Tata Usaha PSBL I Cengkareng, Arlina Meyrani mengatakan, daya tampung panti sebenarnya hanya 750 Warga Binaan Sosial (WBS) yang tertampung dalam enam wisma.
Baca: Provinsi Bali Peringkat Empat Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Berat di Indonesia
Namun saat ini WBS yang berada di PSBL I Cengkareng mencapai sekitar 850 WBS.
Ia mengungkapkan, kelebihan daya tampung di PSBL I Cengkareng sudah terjadi sejak lama.
Bahkan, di tahun 2017 lalu jumlah WBS yang tertampung mencapai 900 pasien.
"Di tahun 2017 malah pernah sampai 900 WBS ditampung disini. Memang disini itu hampir tidak pernah dibawah 750 pasien yang ditampung," kata Arlina di PSBL I Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/9/2018).
Arlina mengatakan, para WBS itu terjaring oleh para petugas dari berbagai wilayah Jakarta.
Menurut Arlina, mayoritas WBS itu mengidap gangguan kejiwaan lantaran faktor ekonomi.
"Kebanyakan memang karena masalah ekonomi seperti pengganggu atau tak punya uang. Karena kan yang ditampung disini adalah yang terlantar jadi memang karena terbentur ekonomi," kata Arlina.
Akibat kelebihan kapasitas, Arlina mengatakan para WBS terpaksa berdesakan di dalam panti. Misalnya, dalam satu kamar bisa diisi oleh 30 WBS.
"Jadi satu kamar itu bisa sampai 30 WBS. Mereka itu tidurnya ibarat pepes karena saking banyaknya," kata Arlina.
Baca: RSU Sawerigading Palopo Utang Obat Rp 5 Miliar, Remunerasi Pegawai juga Belum Dibayar
Meski telah melebihi kapasitas, Arlina mengatakan pihaknya tidak boleh menolak apabila ada ODMK yang ingin dibina ditempat ini.
"Ini kan punya pemerintah jadinya kami tidak boleh menolak apabila ada yang ingin masuk disini. Kita tetap upayakan semaksimal mungkin asalkan makan dan obat untuk WBS ini tercukupi," kata Arlina.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Orang Gangguan Kejiwaan di Jakarta Meningkat Hingga Penuhi Panti Sosial