TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat Polres Tangerang Selatan membubarkan paksa deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (23/9/2018).
Pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran pihak penyelenggara memindahkan tempat secara sepihak ke jalan raya, dari tempat awal di Kampung Jati, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca: Sebut Kampanye Damai Dinodai, Fadli Zon Sebut Hak SBY Tak Tandatangani Deklarasi
"Secara sepihak panitia memindahkan kegiatan di pinggir jalan seperti itu," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan setelah dikonfirmasi, Senin (24/9/2018).
Menurut informasi yang dihimpun, pihak penyelenggara aksi memilih pindah tempat karena tempat semula ditutup oleh polisi.
AKBP Ferdy membantah hal itu, katanya, personel di Kampung Jati merupakan pasukan pengamanan bagi yang mendukung maupun yang menolak acara itu.
"Tidak ada yang menutup tempat, keberadaan pasukan pengamanan untuk mengamankan kegiatan, yang pro dan kontra," jelasnya.
Baca: Sebelum Tertangkap, Mudy Taylor Sempat Manggung Bareng Komika Mongol Stres
Pada Jumat (21/9/2018) pekan lalu, sejumlah warga mendatangi Polres Tangsel untuk menyatakan ketidaksetujuannya atas acara deklarasi #2019GantiPresiden di wilayah Tangsel.
Oleh karena itu, kepolisian setempat memperketat keamanaan untuk menghindari terjadinya gesekan.
Penulis: Zaki Ari Setiawan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Panitia Pindahkan Kegiatan ke Pinggir Jalan, Polisi Tangsel Bubarkan Deklarasi #2019GantiPresiden