TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang perempuan diamankan petugas lantaran menjadi perantara perdagangan narkoba.
Perempuan berinisial KY (34) itu dibekuk di Apartemen Avenue, Jalan Daan Mogot KM 19 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (24/9/2018) malam.
Baca: Polisi Tangkap Pemasok Sabu kepada Komika Mudy Taylor
"Modus operandinya, pelaku tertangkap tangan dalam jual beli narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Iwan Hidayat, di Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (25/9/2018).
Sejumlah barang bukti turut disita aparat di antaranya paket sabu seberat 0,54 gram dan 2 unit ponsel milik pelaku.
"Kami melakukan undercover atau penyamaran untuk melakukan pembelian narkoba awalnya," ucapnya.
Menurutnya, pelaku memang kerap menjadi perantara dan melakukan transaksi.
Baca: Warung Remang Didatangi Satpol PP, Sejumlah PSK Ini Lari ke Semak-Semak
Polisi pun segera melancarkan penyergapan dan melakukan interogasi terhadap tersangka.
"Kasus ini masih kami kembangkan lagi. Sedang diburu bandarnya," kata Iwan Hidayat.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Perempuan Dijadikan Perantara Perdagangan Narkotika di Tangerang