News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Pria yang Diciduk dari Klub Gay di Sunter Masih Ditahan Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 23 pria pelaku pesta narkoba di Sunter Agung yang ditangkap polisi pada Minggu (30/9/2018) dini hari dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu, mengungkapkan bahwa 19 dari 23 pria yang diciduk dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Klub Gay North Face, Sunter, Jakarta Utara, masih ditahan pihaknya.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari 19 pria tersebut. Empat pria lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Kita proses dengan sesuai keterangan saksi-saksi, saling disinkronkan ada keterkaitan apa enggak," ujar Roma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).

Selain itu, hasil pemeriksaan urine ke-19 orang itu belum rampung. Sehingga, pihaknya belum bisa menentukan apakah mereka akan direhabilitasi.

"Kalau nanti terbukti tes urine positif, kita rehab. Kan gitu aja prosedurnya," jelas Roma.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pesta seks sesama jenis, pada Minggu dini hari, 30 September 2018.

Selain pesta seks sesama jenis, diduga rumah tersebut digunakan untuk pesta narkoba.

Empat pria sudah dinyatakan sebagai tersangka yaitu DS, EK, DL dan TM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini