Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu, mengungkapkan bahwa 19 dari 23 pria yang diciduk dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Klub Gay North Face, Sunter, Jakarta Utara, masih ditahan pihaknya.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari 19 pria tersebut. Empat pria lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Kita proses dengan sesuai keterangan saksi-saksi, saling disinkronkan ada keterkaitan apa enggak," ujar Roma di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
Selain itu, hasil pemeriksaan urine ke-19 orang itu belum rampung. Sehingga, pihaknya belum bisa menentukan apakah mereka akan direhabilitasi.
"Kalau nanti terbukti tes urine positif, kita rehab. Kan gitu aja prosedurnya," jelas Roma.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pesta seks sesama jenis, pada Minggu dini hari, 30 September 2018.
Selain pesta seks sesama jenis, diduga rumah tersebut digunakan untuk pesta narkoba.
Empat pria sudah dinyatakan sebagai tersangka yaitu DS, EK, DL dan TM.