News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Reserse Buru Pencuri Rumah Kosong di Cikarang yang Bawa Kabur Laptop

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP pencurian rumah kosong di wilayah Pringsewu, Lampung, Kamis 20 September 2018

Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Cikarang Selatan masih memburu satu dari dua pencuri rumah kosong (rumsong) di Perumahan Lembah Hijau, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (6/10/2018) lalu.

Penyidik telah mendatangi rumah korban di Cikampek, Jawa Barat, namun pelaku berhasil kabur.

"Anggota sudah bergerak ke rumahnya untuk menangkap Bambang (35) yang buron. Sejauh ini anggota baru mengamankan satu pelaku bernama Herman Firmansyah (33)," kata Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro pada Senin (8/10/2018).

Alin mengatakan, Herman ditangkap korbannya sendiri saat membawa kabur sebuah laptop senilai Rp 6 juta.

Sementara Bambang berhasil kabur saat korban, Andi Harsoyo (41) bersama rekannya Cahyono (48) tengah sibuk mengamankan Herman ketika memboyong laptop menggunakan ransel.

"Melihat rekannya ditangkap, Bambang berlari menggocek korban dan saksi ke belakang perumahan untuk kabur," ujarnya.

Kepada korban, Herman tidak mampu mengelak atas perbuatannya itu. Andi kemudian melaporkan hal ini ke petugas keamanan setempat untuk diteruskan ke Polsek Cikarang Selatan.

Baca: Ada Perubahan Ketentuan di Pendaftaran CPNS, Ini Syarat-syaratnya

"Selain mengamankan laptop, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersangka Honda Beat bernopol T 2306 NQ di lokasi," ujarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan pencurian ini berawal saat Andi meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong untuk keperluan bekerja di daerah Lippo Cikarang pada Sabtu (6/10) pukul 13.00. Kedua pelaku yang telah mengintai rumahnya, lalu menerobos masuk tanpa merusak gembok dan pintu rumah.

Sebab dia telah mengetahui kebiasaan Andi yang kerap menaruh kunci rumah di dekat pagar rumah. "Dengan kunci itu, kedua pelaku leluasa mengambil harta korban di rumahnya," kata Jefri.

Baca: Tiga Pria Ini Jadi Germo Layanan Prostitusi Online di Apartemen Centerpoint Bekasi

Beberapa saat kemudian, Andi kembali pulang ke rumah bersama Cahyono. Dari kejauhan, Andi curiga dengan sebuah sepeda motor Honda Beat yang tengah diparkir di depan rumah.

Tak hanya itu, pagar rumahnya juga dalam keadaan terbuka. "Korban langsung memacu kendaraannya menuru rumah. Setibanya di sana, mereka memergoki para pelaku telah membawa ranselnya berisi laptop," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali mencuri. Warga asal Karawang ini berdalih, barang hasil curian akan dijual kembali untuk keperluan sehari-hari.

"Katanya baru pertama kali, tapi keterangannya masih kita dalami. Adapun modus mereka berkeliling mencari rumah kosong yang ditinggal pemilik untuk bekerja," jelasnya.

Jefri mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik pencurian rumsong.

Peristiwa ini sering terjadi apalagi bila korban menyembunyikan kunci rumahnya di teras rumah dengan alasan untuk mempermudah anggota keluarganya masuk ke dalam rumah.

"Biasakan bikin kunci lebih sehingga masing-masing anggota keluarga yang telah dewasa membawa kuncinya sendiri," katanya.

"Apabila tidak sempat menggandakan kuncinya, sebaiknya titip kunci rumah kepada satpam perumahan atau tetangga yang dipercaya," tambahnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini