TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Cilangkap, Kota Depok, Djahrudin mengatakan, remaja B (15) mengaku telah dua kali mencabuli balita berinisial ZA (3).
Djahrudin mengatakan, ia sempat menanyakan hal tersebut kepada B saat remaja tersebut diamankan warga, Selasa (9/10/2018).
"Saya nanyanya santai saja, 'kamu sudah berapa kali ngelakuin?. Dia jawab sudah dua kali," ujar Djahrudin, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Cilangkap, Depok, Kamis (11/10/2018).
Baca: Dilaporkan Doktrin Anti Jokowi, Guru SMAN 87 Dinonaktifkan
Djahrudin mengungkapkan, B tinggal bersama dengan orangtua ZA selama dua bulan di Kelurahan Cilangkap. B, kata Djahrudin, mengaku dua kali perbuatannya itu dilakukan di rumah orangtua korban.
B tidak menjelaskan kapan pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban. Namun, aksinya yang kali kedua dilakukan pada Selasa malam, saat ZA sedang tidur.
Baca: Rupiah Terus Melemah, Prabowo Subianto: Kita Tambah Miskin
Saat itu, B berpura-pura untuk membuat kopi dan masuk ke dalam kamar. Sedangkan orangtua ZA berada di warung.
"Pura-pura bikin kopi. Nah, waktu si balita ini tidur, dia ngelakuinnya," ujar Djahrudin.
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Depok Ipda I Made Budi membenarkan hal tersebut. Made mengatakan, dari pemeriksaan, B mengaku telah dua kali melakukan tindakan pencabulan terhadap ZA.
"Infonya begitu (pengakuan B) saat pemeriksaan," ujar Made, saat dikonfirmasi.
B sebelumnya diamankan karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap ZA, di sebuah warung di Kelurahan Cilangkap, Depok, Selasa lalu.
Perbuatan B diketahui kedua orangtua korban pada Selasa malam. Warga sekitar sempat memukuli B. Namun, warga lainnya berusaha melerai.
Polisi yang datang kemudian membawa B ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan. (Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 15 Tahun yang Cabuli Balita di Depok Mengaku 2 Kali Beraksi"