TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan melumpuhkan Mochammad Kevin Moudi (21), pelaku pencurian dan kekerasan (curas), di RT 04/10, Kelurahan Kadungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10/2018).
Polisi juga menangkap rekan Kevin lainnya yang berperan sebagai penadah, Rinno Riyanto (22).
Kasus diawali pada Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bernama Riba Putri Sardika, warga Jalan Kecapi IX, Blok C-484, RT 10/15, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, yakni Riba Putri Sardika.
Ketika itu tengah mengendarai motor Honda Vario nopol B 3530 FIO, melintas di depan Mal Kota Casablanca yang mengarah ke Kuningan, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca: Selain Raih Emas, 2 Pelari Indonesia Ini juga Bikin Bangga karena Pecahkan Rekor di Asian Para Games
Lalu datang Kevin memepet korban. Pelaku mengendarai motor Honda Sonic B 3885 FPI, dan langsung menarik tas yang dibawa korban.
Baca: 10 Kecamatan di Bandung Berpotensi Ambles, Waspada Gempa Disusul Tanah Bergerak
Korban berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun, pelaku terus menariknya, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya, dan tas korban dibawa kabur pelaku.
"Kejadian ini buat korban (Ribka) tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Alhasil, pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian itu, yakni orangtuanya, Sarah Rairas (54), langsung melaporkan ke Polsek Tebet. Dapat laporan itu, langsung kami berupaya kejar pelaku itu," tutur Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan, Jumat (12/10/2018).
Baca: Kento Momota Diduga Habiskan Malam dengan Yuki Fukushima, Terkuak Saat JADA Sidak Asrama
Stefanus menerangkan, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin. Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.
"Pelaku (Kevin) ini beraksi seorang diri. Maka dari itu, kami menangkap pelaku Kevin ini yang tinggal di Kawasan Taman Sari. Saat ditangkap, pelaku ini kerap berusaha lawan serta terobos di kepungan petugas, serta upaya kabur. Maka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak) ke kakinya," paparnya.
Menurut pengakuan Kevin, kata Stefanus, pelaku selalu memakai kostum hitam saat beraksi. Setiap beraksi, nopol kendaraannya dilepas. Ia biasanya beraksi mulai sekitar pukul 22.00 Wib hingga 01.00 WIB.
Baca: Pengamat Duga Kasus Ratna Sarumpaet Tak Bikin Pemilih Prabowo Lari
"Pelaku ini (Kevin) beroperasinya yang wilayah Jalan Kasablanka, Kuningan, Rasuna Said dan di Setiabudi, Jakarta Selatan. Bahkan si pelaku ini sasarannya pengendara motor yang tengah bawa tas baik pria maupun wanita. Lalu, pepet motor korbannya, tarik paksa tas milik korban, sampai korban terjatuh dari motor. Aksi pelaku ini dilakukanya sejak Juli 2018. Seminggu, dia bisa beraksi 2 sampai 3 kali," beber Stefanus.
Setelah menangkap Kevin, polisi kembali buru rekan lainnya, Rinno. Stefanus menyebut Rinno adalah penadah dan dibekuk di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur.
"Barang hasil curian Kevin yang diterima Rinno tersebut. langsung dijual. Isi tas korbannya itu rata-rata barang elektronik dan uang. Seusai dijual, hasilnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari. Rinno berhasil ditangkap di hari yang sama, tepatnya di kediamannya di Jalan Komodor Halim Perdana Kusuma RT 02 RW 01, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur," jelas Stefanus.