TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan kegiatan usaha lain yang dikelola pihak lain tanpa sepengetahuan PPK Kemayoran.
Penertiban dengan pendekatan persuasif ini demi menjaga kenyamanan berbagai pihak, dan juga masyarakat pada umumnya.
Untuk mewujudkan itu, selain satuan pengamanan (satpam) reguler, saat ini satpam itu juga dibantu dan didukung oleh Satuan Brimob.
Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK (Pusat Pengelolaan Komplek) Kemayoran, Cecep Ferdy Firdaus Nugraha mengatakan, penertiban tidak lepas dengan keberadaan kawasan PPK Kemayoran yang kini menjadi salah satu ikon Jakarta setelah digelarnya Asian Games ke-18 dan kini tengah berlangsung Asian Para Games.
Perkampungan Atlet di Kemayoran adalah tempat para atlet dan ofisial olahraga itu menginap.
Kawasan PPK Kemayora, sebelum ini dikenal penuh ketidak beraturan.
Baca: Dishub Lakukan Razia Parkir Liar, Sebanyak 12 Motor Diangkut
PKL berjualan dimana saja, dan parkir liar dimana kendaraan parkir ditempat tidak seharusnya, bahkan sampai menutup jalan.
Pihaknya sering mendapat komplain dari berbagai kalangan, baik yang bermukim atau yang menjalankan aktivitasnya di di kawasan ini.
Usaha PKL yang menjual kuliner mengundang kehadiran pengamen.
Mereka mengamen hingga larut malam hingga mengganggu ketenangan penghuni.
"Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Kami tidak ingin ada kegaduhan. Untuk PKL misalnya seharusnya tidak berjualan di trotoar. Tapi mereka bukan kami gusur. Mereka kami geser ke tempat penampungan sementara yang akan kami sediakan. Nantinya mereka akan kami masukkan dalam kantor-kantor atau gedung-gedung yang ada di Kemayoran. Kami sudah mendata jumlah PKL yang harus kami salurkan itu," kata Cecep.
Untuk parkir, Cecep Ferdy mengutarakan ada bangunan kantor yang kapasitas parkirnya tidak memadai untuk tempat parkir terkait kantor tersebut.
Kantor Imigrasi misalnya, tamu yang datang ke kantor ini untuk mengurus paspor, tidak tertampung kendaraannya. Karena parkir di badan jalan, akhirnya menimbulkan kemacetan.
Begitu pula dengan Kantor Kejaksaan Negeri di Kemayoran. Pada hari Jumat saat pembayaran denda tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang datang bisa seribu orang. Bayangkan kendaraan yang memadati depan kantor tersebut dan sekitarnya.