News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Atasi PKL, Jembatan Penyeberangan Skybridge di Stasiun Tanah Abang Siap Dioperasikan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan jembatan multiguna atau Sky Bridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, pembangunannya terus dikebut, Minggu (14/10/2018). Pemprov DKI Jakarta terus mempercepat pembanguna Skybrigde untuk bisa segera diakses warga. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

"Memang ada titik jalan yang prosesnya dilakukan pemagaran. Sementara itu dari Jalan Jatibaru Dua sampai tikungan Blok G," ujar Santoso.

Seiring dengan berkurangnya titik rawan saat JPM selesai dikerjakan, sebagian petugas Satpol PP yang biasanya hanya melakukan penjagaan akan berkeliling untuk memonitoring Jalan Jatibaru Raya.

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan multiguna (skybridge) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/9). Jembatan yang akan menghubungkan stasiun Tanah Abang dan Pasar Tanah Abang tersebut pembangunannya kini telah mencapai 30 persen dan ditargetkan akan rampung pada 15 Oktober mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Pihaknya akan kembali melakukan penindakan secara represif kepada pedagang yang masih membandel.

"Selain itu kami juga akan bentuk tim lingkar yang nanti akan melakukan penindakan secara represif. Mereka nanti akan berkeliling area Jalan Jatibaru Raya. Kalau penjagaan sifatnya hanya persuasif saja. Kalau persuasif enggak mempan, tim lingkar yang akan mengangkut barang-barang pedagang yang membandel," katanya.

Dilakukannya kembali penertiban di sepanjang Jalan Jatibaru Raya, sambung Santoso, bukan merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melainkan bagian dari ketentuan yang tertuang di Perda nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25.

"Pasal 25 menyebutkan pedagang kaki lima dimana saja boleh, asal ada izin dari Gubernur, termasuk saat mereka ditempatkan di Jalan Jatibaru Raya dan JPM, itu kan sesuai dengan ketentuan. Kalau di luar ketentuan, seperti masih ada pedagang yang jualan di trotoar saat JPM sudah rampung, kami akan melakukan sesuai dengan aturan perda, akan ditertibkan, disita, dan disidangkan," ungkap Santoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini