News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirlantas Polda Metro Jaya Usul Ganjil-genap Dibuat Permanen

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintasi jalanan saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa peraturan lalu lintas nomor polisi ganjil genap bagi mobil pribadi akan diperpanjang hingga berakhirnya Asian Paralympics Games (Paragames) pada 13 Oktober 2018. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyarankan aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap dibuat permanen.

Bukan tanpa alasan, tetapi bicara fakta dan data bahwa kepadatan kendaraan dan juga polusi udara menurun.

Bahkan, penggunaan tranportasi umum juga meningkat, hingga rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta mengalami peningkatan dari 20,6 kpj menjadi 25,6 kpj.

“Hasil itu yang membuat kami meminta untuk ganjil-genap dipermanen. Tetepi semua keputusan tetap dari Gubernur DKI Jakarta,” ucap Yusuf ketika dihubungin akhir pekan lalu.

Baca: Anak Buah Ditangkap KPK, Bupati Bekasi: Saya Demi Allah Tak Tahu

Mulai hari ini, berdasarkan keputusan para pemangku kepentingan di Ibu Kota maka ganjil-genap resmi diperpanjang lagi hingga akhir Desember 2018.

Namun banyak yang berubah, seperti jumlah jalan sampai batas waktu penerapan. Jika selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 berlangsung, pembatasan ini diterapkan selama 15 jam, namum sekarang hanya dari pukul 06.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Aturan ini juga tidak berlaku pada Sabtu-Minggu atau hari libur nasional. “Dengan berbagai pertimbangan, yang tentunya positif maka ganjil-genap sudah resmi diperpanjang sampai akhir tahun mendatang,” ucap Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Hasil Positif di Jakarta Selama Penerapan Ganjil-Genap" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini