Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau yang biasa dikenal sebagai e-Tilang yang telah dilakukan sejak 1 Oktober 2018.
Ditlantas melakukan pembagian brosur pada para pengendara di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (15/10/2018).
Baca: Dirlantas Pastikan Kendaraan Pelat Merah dan TNI/Polri Tak Kebal e-Tilang
"Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Sarinah dan simpang Patung Kuda," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Pembagian brosur rencananya akan dilakukan selama seminggu ke depan.
Hal ini dilakukan untuk menjelaskan bahwa nomor polisi kendaraan yang melakukan pelanggaran akan otomatis terekam oleh kamera e-TLE.
"Tujuanya supaya nanti mengetahui proses e-TLE ini akan berlangsung. Selama tanggal 1 November 2018 sudah dilaksanakan penindakan," jelas Yusuf.
Baca: Enam Hari Uji Coba E-Tilang, Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Menurun
Pembagian brosur ini dirasa perlu karena tidak semua pihak mengakses media sosial. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial juga pemberitaan.
"Dan kita beritahukan ke tempat-tempat lain. Salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga, kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana. Contohnya komunitas Go-Jek, Grab dan sebagainya," tambah Yusuf.