Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui perihal penyegelan Taman Mini Indonesia Indah.
"Pajak apa? Oh ya? Nanti saya cek deh. Saya cek," kata Anies saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Di luar dari itu semua, Anies mengimbau kepada seluruh warga Ibu Kota untuk menaati peraturan dan menjaga ketertiban yang berlaku.
Termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak, sebab itu merupakan tanggung jawab warganya yang mengambil manfaat tinggal di Jakarta.
"Pajak itu adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai orang yang mengambil manfaat berada di kota ini," imbuhnya.
Dia hanya mengingatkan kepada pihak yang lalai dalam soal menunaikan kewajibannya untuk bersepakat dengan konsekuensi tersebut.
Baca: Selamat dari Gempa Palu dan Tolong Korban, Atlet Paralayang Singapura Tewas ketika Beraksi di India
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga berpesan jangan hanya ingin mendapatkan manfaat namun enggan bila soal menunaikan iuran pajak atas manfaat yang telah didapatkan.
"Jadi jangan sampai kita mau manfaatnya tapi enggan iurannya. Itu konsekuensi logis ya," jelas Anies.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan pemasangan plang dan spanduk di empat obyek yang masih menunggak pajak.
Empat obyek pajak itu berada di wilayah Kecamatan Pasar Rebo dan Kecamatan Cipayung. Keempat objek pajak tersebut dipasangi tanda belum membayar pajak.
Di antaranya Apartemen Titanium, Pasar Rebo dan tiga titik lainnya berada di dalam Konplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yaitu Snowbay, Skylift kereta gantung, dan Desa Wisata.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan, keempat lokasi ini merupakan bagian dari 150 titik obyek yang masih menunggak pajak di wilayahnya, dengan taksiran pajak senilai Rp 43 miliar.
"Total ada 150 titik dengan nilai mencapai Rp 43 miliar, seperti Titanium apattemen dan beberapa lokasi di Taman Mini Cipayung," ucapnya, Rabu (24/10/2018).
Ia menjelaskan, saat ini penerimaan pajak di wilayah Jakarta Timur sudah mencapai 93,37 persen atau sebesar Rp 933,724 miliar dari target awal sebesar Rp 1 Triliun 64 juta.
"Kami berharap bulan Desember sudah terlaksana semuanya, saat ini masih kurang Rp 66 miliar dari target awal Rp 1 triliun 64 juta," pungkas dia.