TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dibantu unsur kewilayahan melaksanakan kegiatan penertiban di sepanjang jalur KA antara Stasiun Kampung Badan dan Stasiun Angke, tepatnya berada di KM. 0+200 s/d KM. 3+400. hari ini Kamis (25/10/2018).
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api. Sekaligus menghilangkan semua potensi yang dapat menimbulkan gangguan atau kerusakan sarana dan prasarana perkeretapaian yang membahayakan operasional perjalanan kereta api
"Adapun obyek yang ditertibkan antara Stasiun Kampung Bandan & Angke berjumlah 165 bangunan permanen dan semi permanen. Sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada ke-165 pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri," Manager Humas Daop 1 Jakarta, Edy Kuswoyo dalam rilisnya yang diterima tribunnews.com.
"Dilanjutkan dengan memberikan surat pemberitahuan pertama untuk mengosongkan bangunan tertanggal 27 September 2018, surat pemberitahuan kedua tertanggal 08 Oktober 2018," kata dia.
Dan surat pemberitahuan ketiga tertanggal 15 Oktober 2018 dan terakhir melakukan koordinasi dengan TNI, POLRI, Kecamatan dan Kelurahan pada 22 Oktober 2018.
“Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api dimana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya,” Ari Soepriadi, Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta menambahkan.
Untuk melancarkan kegiatan penertiban ini, katanya lagi PT KAI Daop 1 Jakarta akan menurunkan 180 personel, yang terdiri dari 100 personel internal dan 80 eksternal. (Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, Taman Sari)