Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua diduga pelaku penyebar hoaks atau berita bohong soal penculikan anak ditangkap penyidik Bareskrim Polri.
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menerangkan, kedua pelaku yang diringkus atas nama WA (31) dan RA (33). WA yang tinggal di Bogor berprofesi sebagai satpam di salah satu perumahan di wilayah Jakarta Selatan. WA diringkus penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (1/11/2018).
"Pelaku telah melakukan postingan melalui akun Facebook miliknya terkait hoaks penculikan anak yang lagi marak di Jakarta," ujar Arief melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/11/2018).
Sementara RA, ucap Arief, berprofesi sebagai sopir pribadi. RA tinggal di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Baca: Lima Akun Penyebar Hoaks Penculikan Anak Teridentifikasi di Lokasi Berbeda
RA diringkus lantaran menyebarkan berita hoaks soal penculikan anak. Motif pelaku karena iseng bermain media sosial. RA diringkus pada Jumat (2/11/2018) dini hari.
"Motif kedua pelaku hanya iseng bermain medsos," kata Arief.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan WA, yakni satu ponsel genggam, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan satu akun Facebook atas nama wandaajh.okehh.
Baca: Dicecar Pertanyaan Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Tahu Gini Saya Ajak Pengacara
Sementara dari tangan RA, menurut Arief, diamankan barang bukti berupa dua ponsel genggam beserta dua SIM Card, satu KTP, dan satu akun Facebook atas nama Ajiz Thalib (ab).
"Rencana tindak lanjut membawa pelaku ke Dittipidsiber untuk dilakukan BAP," kata Arief.