TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengungkapkan pelaku penyerangan Rohandi (31) beserta beberapa orang saksi masih diperiksa terkait insiden penyerangan Mapolsek Penjaringan.
"Saat ini kita masih periksa, dan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga," kata Reza, Jumat (9/11/2018).
Baca: Rohadi Sempat Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Keluarga Sebelum Serang Mapolsek Penjaringan
Kapolres menjelaskan Rohandi yang diduga mengalami depresi akan diperiksa oleh tim dokter dari Mabes Polri.
Hal itu untuk memastikan kondisi kejiwaan Rohandi apakah masih dalam kondisi normal atau mesti mendapatkan penanganan lebih.
"Nanti kemudian kita jadwalkan untuk periksa kejiwaannya karena kan dari pihak keluarga mengatakan dia ada depresi," kata Reza.
Reza juga mengatakan proses hukum kasus penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan ini masih akan tetap berjalan.
Reza menuturkan apabila Rohandi positif gangguan jiwa, dirinya akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
Sebaliknya, apabila kondisi kejiwaan Rohandi masih normal, pengadilan akan menentukan bahwa Rohandi bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Nanti kan itu pengadilan yang menentukan dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. Kalau enggak kan dia nanti dimasukkan ke rumah sakit jiwa misalnya," katanya.
Rohandi melakukan aksi penyerangan terhadap anggota yang sedang berjaga di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018) sekira pukul 1.35 WIB.
Rohandi diduga mengalami depresi berat lantaran dilanda masalah yang tak kunjung reda.
Pria yang tinggal bersama kakaknya di Pejagalan itu kerap dimarahi lantaran tidak memiliki pekerjaan. Dari keterangan kakaknya, Rohandi juga sering terlihat mengurung diri di kamar.
Tak hanya itu, Rohandi juga mengalami penyakit getah bening yang tak kunjung sembuh meski sudah dioperasi.
Akibatnya, warga Pejagalan itu nekat menyerang Mapolsek Metro Penjaringan dengan harapan mati ditembak polisi.