TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah memeriksa 12 saksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Dua diantaranya telah dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Yang sudah di BAP dua, yang sudah diinterogasi, dimintai keterangan 10 (orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).
Namun, Argo tak merinci materi pemeriksaan pada para saksi ini.
Mereka yang telah dimintai keterangan adalah kerabat korban, hingga para tetangga sekitar lokasi satu keluarga itu ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya.
"Di sekitar korban, keluarga. Kan ada yang kos di sekitar lokasi. Ya, yang ada kaitannya dengan itu" ungkap Argo.
Baca: Surat Terakhir Sarah Sebelum Dibunuh Bersama Ayah dan Ibunya Mama dan Papa Maafin Kakak
Dirinya minta masyarakat bersabar dan memepercayai polisi bisa cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.
"Masih kita evaluasi, belum bisa kita sampaikan (hasil pemeriksaan saksi)," pungkas Argo.
Seperti diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tidak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi.
Mereka diduga korban pembunuhan.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).