News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalah Judi dan Terlilit Utang, Mahasiswa Curi Mobil Milik Teman Kencannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencurian mobil

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang mahasiswa berinisial LD (19) ditangkap oleh jajaran Polsek Cipondoh, Kota Tangerang pada Rabu (14/11/2018) karena mencuri mobil teman kencannya.

Pria berusia 19 tahun ini nekat mencuri mobil teman kencannya lantaran kalah judi online.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno menjelaskan pelaku nekat mencuri mobil Honda Brio milik temannya usai nonton bioskop bersama.

Tersangka diamankan di tempat persembunyian, Perumahan Harapan Indah, Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu beserta kunci dan surat kendaraannya milik korban, Ave Tio Regina, 19.

Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Di mana korban yang merupakan warga Cipondoh ini mengaku telah kehilangan mobil di kediamannya, rupanya dicuri rekan sebayanya sejak sekolah dasar.

"Kami langsung melaksanakan pengecekan tkp, menemui saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk lainnya. Kemudian dikembangkan dengan berbagai macam cara melalui medsos atas petunjuk tersebut," ujar Sutrisno di Mapolsek Cipondoh, Kamis (15/11/2018).

Pelaku, yang juga warga Cipondoh itu berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran untuk membeli mobil curiannya yang telah diposting melalui jasa jual beli di media sosial.

Sutrisno menyebut bahwa kejadian berawal ketika rekan sejawat ini nonton bioskop bersama-sama di salah satu mall di Bekasi beberapa waktu lalu.

Saat pertunjukan film itu usai, keduanya pergi ke rumah korban. Saat tiba, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini berpura-pura pergi ke kamar kecil. Tetapi bukannya ke toilet, pelaku malah menggandakan kunci kendaraan.

"Tersangka pura-pura pulang, tapi hanya stanby enggak jauh dari rumah korban sambil melihat situasi. Begitu sudah sepi bermodal kunci yang sudah digandakan kemudian dengan mudah tersangka mengambil mobil korban dan membawanya kabur," ucapnya.

Ia mengungkapkan, motivasi pelaku nekad mencuri mobil milik temannya sendiri itu karena kalah bermain judi online dan terlilit hutang.

"Mobil sempat ditawarkan tanpa STNK senilai Rp 60 juta. Tapi kami tangkap beserta barang bukti. Tersangka terpaksa kami jerat Pasal 363 dengan hukuman 5 tahun penjara," kata Sutrisno.

Seusai gelar perkara di Mapolsek Cipondoh, Sutrisno pun menyerahkan satu unit mobil Honda brio kepada pemiliknya yang juga turut hadir dalam kegiatan ungkap kasus tersebut.

Dengan rasa haru, korban bernama Ave Tio Regina menyampaikan rasa terima kasihnya sekaligus apresiasi kepada Polri yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil miliknya. 

"Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolsek dan jajaran yang dengan cepat mengungkap dan menangkap tersangka yang telah mencuri kendaraan kami. Sehingga hari ini mobil kami bisa kembali melalui serah terima yang dilakukan Bapak Kapolsek kepada kami, sekali lagi terima kasih," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahasiswa Mencuri Mobil Teman Kencannya Karena Kalah Judi Online 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini