"Dengan begitu, dalam operasi miras, pada Senin dinihari, totalnya ada 3.756 botol miras dalam 313 dus dari dua mobil boks engkel yang berhasil kami sita dan amankan," kata Yayan.
Untuk total nilai dari 3.756 miras yang diamankan ini kata Yayan sedikitnya mencapai Rp 150 Juta.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Miras Diangkut 2 Mobil Boks Disita Satpol PP Depok
Baca tanpa iklan