News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Yang Dilakukan Haris Simamora Usai Habisi Keluarga Diperum Sekeluarga

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Simamora

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Haris Simamora ternyata sempat menyesali perbuatannya usai melakukan pembunuhan terhadap Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita.

Dalam pra-rekonstruksi yang digelar oleh polisi terungkap bahwa dirinya sempat terdiam menyesali perbuatannya.

Pra-rekonstruksi ini dipimpin oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward. Tampak pula hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam agenda ini.

Baca: Sebelum Pembunuhan, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Sempat Beribadah Bareng Korban ke Gereja

Pra-rekonstruksi digelar di dalam Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, pada siang, Senin (19/11/2018). Dalam agenda tersebut, tersangka Haris Simamora juga dihadirkan.

"Adegan 20, tersangka HS duduk di sofa panjang yang ada di depan televisi, sambil memikirkan perbuatannya," ujar Malvino dalam pra-rekonstruksi.

Lalu kedua anak korban, Sarah dan Arya terbangun. Lalu Sarah bertanya kepada Haris Simamora mengenai kondisi ibunya yang bersimbah darah.

Haris Simamora lalu menyuruh untuk masuk ke kamarnya lagi. Dirinya menjelaskan bahwa ibunya sedang sakit.

Pada agenda 23, Haris Simamora kembali duduk di atas sofa sambil kembali menyesali perbuatannya.

Dirinya lalu masuk ke kamar korban dan menyuruh kedua bocah tersebut untuk tidur. Lalu dirinya kembali terdiam merenung.

"Adegan 25, tersangka HS trdiam di antara korban Sarah dan Arya," ungkap Malvino.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.

HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini