Haris kemudian ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat. Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Dia dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Haris Simamora Bunuh Kedua Anak Diperum dan Maya di Bekasi"
Penulis : Dean Pahrevi
Baca tanpa iklan