News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Drum

Pembunuh Dufi Ditangkap di Belakang Kelurahan Bantar Gebang, Bawa Dompet dan HP Korban

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pria diduga pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan di dalam drum di di kawasan Industri Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 14.30 WIB, Selasa (20/11/2018).

"Iya (ditangkap), intinya Polda Metro membantu Polres Bogor. Mengingat korban (domisili) di Polda Metro Jaya dan pelaku juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

Pelaku bernama M Nurhadi (35) yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Tersangka diamankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gerbang.

Pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini