News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan di Bekasi

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Haris Simamora Peragakan Cara Bunuh Korban

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Simamora, saat memperagakan rekonstruksi pembunuhan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (21/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota menghadirkan Haris Simamora dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (21/11).

Rekonstruksi awal dilakukan di lokasi pembunuhan atau TKP, tepatnya di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Di rumah yang masih dikelilingi oleh garis polisi atau police line itu, Haris nampak memperagakan adegan awal dimana dirinya bercakap-cakap dengan dua korban, Diperum Nainggolan dan Maya.

Maya sendiri diperankan oleh seorang polwan, begitu pula Diperum Nainggolan yang diperankan oleh polisi laki-laki.

Usai mendengar kalimat tidak menyenangkan dari para korban, Haris berencana melakukan pembunuhan.

Ia kemudian mengambil linggis di dapur rumah dan kemudian memukul Diperum yang tengah menonton televisi. Itu membuat Diperum tak sadarkan diri.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ada 62 Adegan saat Rekonstruksi dan Bawa 5 Saksi

Pada adegan ke-9, Maya yang terbangun karena tidur tepat disamping Diperum, juga dipukul dengan linggis dibagian kepala.

Karena masih sadar, Maya kembali dipukul dua kali. Perbuatan Haris kembali diulang kepada Diperum, di kepala dua kali pula.

Setelahnya, pada adegan ke-12 dan 13, Haris menusuk leher dua korban dengan linggis hingga menyebabkan darah keluar sangat banyak dari bagian leher.

Beberapa saat kemudian, ia turut memperagakan pula bagaimana dirinya mencabut nyawa kedua anak korban yakni Sarah dan Arya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.

HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini