Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa seseorang berinisial HM dalam kasus penguasaan lahan dan pemerasan PT Nila Alam yang melibatkan Hercules Rosario Marshal.
HM adalah orang yang memberikan surat kuasa penugasan kepada Hercules untuk menduduki lahan yang ada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat tersebut.
"Saat ini HM sedang kami periksa sebagai saksi. Dia adalah orang memberikan kuasa lapangan kepada Hercules," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018).
Edy mengatakan sampai saat ini HM masih berstatus sebagai saksi.
Namun, tak menutup kemungkinan status tersebut akan dinaikan sebagai tersangka.
Baca: Hercules Ditahan dan Mengakui Semua Perbuatannya Kepada Polisi
"Saat ini saksi masih diperiksa secara intensif. Nanti akan kami tentukan apakah bisa ditingkatkan statusnya, tapi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Edy.
"Dan terhadap yang bersangkutan tentunya apabila nanti ikut ya karena berdasarkan saksi yang bersangkutan ini hadir pada saat Hercules beserta anggotanya masuk kedalam PT Nila," sambungnya.
Edy menjelaskan HM dihadirkan sebagai saksi lantaran saat menggeledah rumah Hercules malam tadi, pihaknya menemukan surat kuasa penugasan dari HM untuk Hercules menguasai lahan PT Nila Alam.
"Surat kuasa lapangan ini tentunya sangat penting bagi penyidik, khususnya untuk proses penyelidikan," kata Edy.