News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Lemari

Ungkap Waktu Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Kost 21 di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT.003 Rw.01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tempat ditemukan mayat wanita di lemari yang diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (22).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengungkap kapan persisĀ  pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita dibunuh.

Sejauh ini, menurut pengakuan terduga pelaku pembunuhan Iin, Yustian dan Nissa, dilakukan pada Minggu (18/11/2018) dan baru diketahui jasadnya pada Selasa (20/11/2018).

"Sementara masih pengakuan sekitar dua harian lah. Nanti kita tunggu dulu hasil laboratorium," ujar Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menentukan waktu pembunuhan Iin. Polisi tidak ingin terpatok dengan pengakuan kedua pelaku.

"Saya tidak bisa buru-buru. Nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli-ahli, keterangan tersangka kami cocokkan," tambah Indra Jafar.

Saat ini kedua pelaku telah diterbangkan dari Jambi kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini.

Baca: KNKT Susun Strategi untuk Temukan CVR Lion Air PK-LQP

Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.

Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini