News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Observasi Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan proses observasi kejiwaan terhadap tersangka penyerangan Polsek Penjaringan bernama Rohandi.

Sejauh ini Rohandi telah mengikuti observasi selama sepekan. Ia bakal menjalan proses tersebut selama dua pekan.

“Tersangka sudah kita observasi di Rumah Sakit Polri selama satu pekan. Tapi kami mempunyai waktu dua pekan untuk observasi, akan diketahui seperti apa hasilnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11/2018). 

Jika hasil observasi tersebut rampung, polisi segera melakukan pemberkasan. Hingga melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan.

“Akan segera kami lakukan pemberkasan. Yang lain seperti rekonstruksi, sudah dilakukan. Tinggal keterangan dari dokter,” jelas Argo. 

Seperti diketahui, Rohandi melakukan penyerangan Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (9/11/2018) dini hari tadi. Kejadian bermula sekitar pukul 01.35 WIB.

Kepala SPK Polsek Metro Penjaringan, AKP M.A.Irawan, mengalami luka ringan dibagian tangan akibat sabetan golok pelaku.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini