TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM dan Samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.
Pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM atau Samsat keliling, yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat keliling di beberapa wilayah.
Informasi yang diterima dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018) pagi, perpanjangan SIM yang dilayani mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).
SIM Keliling di Jakarta melayani dari pukul 08.00-14.00. Sedangkan di Kota Tangerang dari pukul 08.00-12.00.
Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling:
Jakarta Pusat: Plaza Timur Gelora Bung Karno, Senayan
Jakarta Utara: Pospol Teluk Intan Penjaringan
Jakarta Barat: Universitas Trisakti Grogol
Jakarta Selatan: Kampus Stekpi Kalibata
Jakarta Timur: Dealer Honda Dewi Sartika
Kota Tangerang: Pasar Laris Taman Cibodas dan di Giant Kreo Larangan
Di samping itu ada juga lokasi samsat keliling (samling) yang berlokasi di sejumlah lokasi.
1. Jakarta Pusat : Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng