Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah dalam upayanya mendorong warga Jakarta untuk menggalakkan transisi pemakaian kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Salah satu upayanya adalah memperketat aspek parkir dengan peningkatan tarif dan pengurangan tempat parkir di Ibu Kota.
Hal itu dimaksudkan agar para pengguna kendaraan pribadi kewalahan dengan biaya parkir tinggi dan tempat parkir yang minim. Sehingga mereka seperti mau tak mau harus beralih ke transportasi umum yang telah disediakan.
"Nanti ke depan kita juga akan melakukan pengetatan parkir. Pengetatan parkir itu dua (cara) yang dilakukan. Satu adalah dengan (cara) peningkatan biaya parkir, yang kedua dengan (cara) pengurangan tempat parkir," kata Gubernur DKI Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Dengan begitu, harapannya dapat menambah intensitas pejalan kaki dan penggunaan kendaraan umum di kawasan Sudirman dan Thamrin.
Baca: Disebut-sebut Akan Batalkan Pembelian 188 Unit Pesawat dari Boeing, Begini Tanggapan Lion Air
Sementara saat ini, lanjut Anies, pihaknya sedang membuat pengamatan soal konsep tersebut, dimana pada akhir Desember nanti seluruh skemanya bisa dibereskan.
Baca: Diisukan Dipanggil Istana karena TvOne Tayangkan Aksi 212, Begini Penjelasan Karni Ilyas
Setelah konsep itu matang, eksekusinya akan dijalankan pada tahun berikutnya.
"Lagi dibikin studynya, nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti Insya Allah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan,"ungkap Gubernur Anies Baswedan.