TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Warga menilai langkah Pemkot Depok dengan melanjutkan pengerjaan pemagaran Pasar Cisalak yang ditolak warga, mulai Selasa (4/12/2018) tengah malam, layaknya pencuri.
Puluhan pekerja datang dengan dikawal sekitar 40 petugas gabungan dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok, kepolisian, serta petugas keamanan dan ketertiban Pasar Cisalak, Selasa malam.
Padahal dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan Kepala Disdagin Depok, Jumat (30/11/2018) lalu, disepakati bahwa pengerjaan pemagaran dihentikan sementara sampai adanya rekomendasi atau putusan Ombudsman.
Sebab warga sudah melaporkan rencana proyek pemagaran yang dianggap merugikan mereka karena mengisolasi tempat tinggal dan tempat usaha warga ke Ombudsman, pada pekan sebelumnya.
"Jadi mereka jelas-jelas melanggar kesepakatan sehingga melakukan pengerjaan diam-diam pada tengah malam. Apa yang mereka lakukan ini layaknya pencuri," kata Ujang, Sekertaris RT 3/6, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok, selaku perwakilan warga.
Menurut Ujang pengerjaan yang dilakukan jelang tengah malam ini, terkesan diam-diam untuk menghindari upaya penolakan warga.
Sebab sebelumnya beberapa kali pengerjaan dihentikan sepihak oleh warga dan para pekerja diusir warga.
Dalam pengerjaannya, para pekerja membangun barikade seng di Jalan Gadog di dua sisi jalan di sebelah Utara. Sementara puluhan pekerja lainnya mulai mengerjakan pemagaran dengan membuat pondasi pagar tembok.
Pengerjaan pemagaran yang dikawal ketat petugas dihadiri pula oleh Kepala Disdagin Depok Kania Parwati, serta Kabid Trantib Satpol PP Depok Kusumo dan Hardi Sirait dari pihak kontraktor CV Mega Copilas selaku pemenang tender proyek pemagaran senilai Rp 1,5 Miliar itu.
Beberapa warga yang mengetahui hal ini, sempat melakukan protes ke petugas.
Warga menuding Disdagin Depok melanggar kesepakatan dengan warga.
Sebab dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan Kepala Disdagin Depok, Jumat (30/11/2018) lalu, disepakati bahwa pengerjaan pemagaran dihentikan sementara sampai adanya rekomendasi atau putusan Ombudsman.
Sebab warga sudah melaporkan rencana proyek pemagaran yang dianggap merugikan mereka karena mengisolasi tempat tinggal dan tempat usaha warga ke Ombudsman, pada pekan sebelumnya.
Namun nyatanya kesepakatan itu tidak diindahkan Disdagin Depok, dan pemagaran kembali dilakukan Selasa tengah malam.
Ujang, mengatakan apa yang dilakukannya Disdagin Depok ini dengan melajutkan pemagaran dan melanggar kesepakatan membuat banyai warga yang marah dan emosi.
"Namun saat itu jumlah warga yang hadir kalah banyak dengan petugas serta pekerja yang datang. Jadi warga hanya diam dan berupaya menahan diri," kata Ujang.
Bahkan kata Ujang, para petugas Satpol PP Depok mengancam warga yang hadir, dengan mengatakan jika ada warga yang membongkar atau merusak barikade seng yang dipasang maka akan di proses secara hukum
"Karena ancaman itu, warga tetap diam dan sabar. Padahal itu klaim mereka, klaim kami mereka menutup jalan umum dengan barikade seng dan salah" kata Ujang.
Namun semakin larut malam atau memasuki Rabu (5/12/2018) dinihari, kata Ujang, warga yang datang ke lokasi pemagaran semakin banyak dan berusaha menghentikan pekerjaan pemagaran.
Akhirnya pengerjaan yang dilakukan pekerja dengan kawalan petugas tampak tidak maksimal.
"Pengerjaan sempat dilakukan, namun karena warga yang berdatangan makin banyak, dan rawan konflik, mereka menghentikannya lagi. Jadi sampai siang ini pekerja baru hanya sempat bikin barikade seng saja," kata Ujang.
Sampai Rabu siang katanya warga masih berjaga jaga di lokasi pengerjaan pemagaran
"Warga kecewa karena intinya Pemkot Depok mengingkari kesepakatan dan pernyataan mereka bahwa semua pengerjaan berhenti hingga menunggu putusan Ombudsman. Kenyataannya mereka bekerja seperti pencuri, yakni pada malam hari atau tengah malam. Tanpa koordinasi dengan warga mereka melanjutkan pekerjaannya," papar Ujang.
Kepala Disdagin Depok Kania Parwati mengatakan apa yang coba dilakukannnya pada Selasa malam adalah untuk mengakomodir masukan dan kepentingan para pedagang di dalam gedung pasar serta pihak kontraktor.
"Jadi apa yang kami lakukan sejak Selasa malam itu sesuai aturan dan ketentuan sembari kami berkordinasi dengan Ombudsman," kata Kania.
Sehingga ia membantah jika dikatakan telah melanggar kesepakatan dengan warga. "Yang penting apa yang kami lakukan tidak melanggar aturan," katanya.(bum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Sebut Pengerjaan Pemagaran Pasar Cisalak Depok Dilakukan seperti Aksi Pencuri
Baca: Pemagaran Pasar Cisalak Dilanjutkan Saat Tengah Malam, Dikawal Petugas Gabungan
Baca: Pasar Cisalak Dipagari, Warga Tuding Pemkot Depok Langgar Kesepakatan